"Partai tentunya sudah memiliki kriterianya dalam mengusung kadernya sebelum bertarung di pemilu," ucap Lucky saat dihubungi lewat sambungan telepon, Sabtu (27/8).
"Ingat ini era demokrasi loh, sekarang bukan jaman jahiliah atau jaman diktator, siapapun WNI berhak maju sebagai caleg bila sudah memenuhi syarat-syarat yang diberlakukan kesetaraan hak, tidak memandang asal-usul pekerjaan," tambah Lucky yang juga anggota Banggar.
Walau masih sebatas usulan, ayah satu anak itu mengatakan kalau pemerintah tidak boleh melakukan intervensi pada masing-masing partai. "Masalah berprestasi atau tidak itu bukan dilihat dari background sebelumnya tapi dari kinerjanya sekarang, alhamdulillah saya bisa menyalurkan lebih dari 60 milyar untuk beasiswa anak-anak di bekasi dapil saya. Jadi wacana pembatasan caleg artis itu ibarat dagelan ngaco dan kampungan," kata Lucky.
Seperti diketahui, isu pembatasan caleg non struktural partai dari kalangan artis mengemuka di tengah pembahasan rancangan Undang-undang (RUU) penyelenggaraan pemilu.
"Negara harus menjamin bahwa hak artis atau siapapun yang berprofesi apapun untuk memiliki sikap dan pilihan politik agar tetap dihargai. Hal yang sama juga seharusnya dilakukan terhadap mekanisme parpol," tutup Lucky yang juga dikenal sebagai aktivis pembela hewan langka itu.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon